Metro KendariSerba-serbi

KI Sultra Berikan Materi Keterbukaan Informasi Publik di Pelatihan Kehumasan Polda Sultra

×

KI Sultra Berikan Materi Keterbukaan Informasi Publik di Pelatihan Kehumasan Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan materi dalam pelatihan kehumasan PPID Polda Sultra dan Humas Polres jajaran di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Rabu (13/9/2023) kemarin.

Kordiv Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sultra, Yustina Fendrita didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. 

Pelatihan ini dihadiri oleh pejabat PID dan Satker di lingkungan Polda Sultra serta pejabat PID seksi di 17 Polresta. 

Melalui pelatihan tersebut, KI menyampaikan materi tentang keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri, untuk mewujudkan Pemilu yang demokratik. 

Yustina Fendrita menyampaikan, bahwa di era post truth dan derasnya arus informasi, PPID Polda Sultra dan Polres  jajaran harus menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi publik dengan mudah, cepat, jelas, menarik dan akurat. 

“Badan publik harus memilih saluran informasi publik yang tepat, sehingga informasi publik dapat diakses dengan cepat dan mudah. Hal tersebut dapat dilakukan untuk mengimbangi penyebar hoax yang makin marak dalam tahapan dan proses Pemilu,” ujar Yustina Fendrita. 

Untuk itu, kata dia, PPID Polda dan Polres jajaran harus dapat memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, dengan cara memuktahirkan daftar informasi publik, merumuskan SOP layanan informasi publik, menyediakan layanan informasi publik melalui elektronik dan non elektronik, komitmen yang kuat dari top leader kaitannya dengan kebijakan dan penganggaran layanan informasi publik, dan mengumumkan maklumat layanan informasi publik. 

Ditambahkannya, publik juga dapat mengajukan gugatan sengketa informasi publik pada Komisi Informasi, manakala Polda atau badan publik lainnya tidak menyediakan informasi publik, menolak memberikan informasi publik atau informasi publik yang disampaikan tidak sesuai dengan permintaan publik.

Yustina Fendrita berharap, Polri makin memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Sultra, serta meningkatkan citra positif Polda Sultra di mata publik.

Komisi informasi juga berharap badan publik lainnya di Sultra dapat memperbaiki tata kelola layanan informasi publik, sebagai cerminan dari pelaksanaan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id