Sulawesi Tenggara

Kolaborasi Strategis BPJAMSOSTEK dan Jasa Raharja: Tingkatkan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

×

Kolaborasi Strategis BPJAMSOSTEK dan Jasa Raharja: Tingkatkan Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Kolaborasi Jasa Raharja dan BPJAMSOSTEK dalam upaya peningkatan perlindungan kecelakaan kerja dan lalu lintas
Kolaborasi Jasa Raharja dan BPJAMSOSTEK dalam upaya peningkatan perlindungan kecelakaan kerja dan lalu lintas. Foto : Ist

Portal.id, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Jasa Raharja berkomitmen, dan membangun sinergitas untuk mengimplementasikan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam sambutannya membeberkan, sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

Sementara untuk penanganan rumah sakit, Dewi menjelaskan pihaknya juga melakukan berbagai perbaikan.

“Terkait dengan pelayanan rumah sakit, Kami juga melakukan berbagai perbaikan khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya dan BPJAMSOSTEK telah menjalin kerja sama sebelumnya. Dimana, Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, BPJAMSOSTEK berperan sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJAMSOSTEK, dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini memastikan perlindungan yang komprehensif bagi warga negara indonesia sesuai haknya,” katanya.

Lebih lanjut, Dewi mengatakan bahwa dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait, Dalam hal ini Polri yang didukung dengan 34 polda dan 508 polres di seluruh Indonesia, Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.

“Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi resiko kecelakaan kerja dan lalu lintas,” harapnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id