Kolaka, portal.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan serta penganggaran fasilitas pendidikan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Kolaka dan Kolaka Timur, Jumat (18/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin. Turut mendampingi, anggota Komisi IV DPRD Sultra Ali Mardan, serta Koordinator sekaligus Staf Komisi IV, Musnanto.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Sultra dapat direalisasikan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV menitikberatkan pengawasan pada penataan fisik KCD Pendidikan dan Kebudayaan Rayon Kolaka dan Kolaka Timur. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian yakni penataan halaman kantor, termasuk pembangunan pagar keliling.
Menurut Andi Muhammad Saenuddin, penataan fasilitas kantor bukan hanya berkaitan dengan tampilan lingkungan kerja, tetapi juga menyangkut aspek kenyamanan, keamanan, serta perlindungan terhadap aset-aset pendidikan yang berada di lingkungan KCD.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra, Andi menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus diikuti dengan hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan peruntukannya.
“Setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sultra untuk fasilitas KCD harus berwujud pada pengerjaan fisik yang berkualitas tinggi,” tegasnya.
Ia berharap penataan fasilitas perkantoran tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup KCD.
Dengan fasilitas yang memadai, kata dia, kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, dapat semakin optimal.
Komisi IV DPRD Sultra juga meminta agar pekerjaan penataan fisik KCD dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Selain tepat waktu, kualitas pekerjaan harus memenuhi standar kelayakan teknis dan operasional.
“Melalui fungsi pengawasan yang melekat, Komisi IV DPRD Sultra berharap penataan fisik KCD Pendidikan ini dapat segera rampung sesuai tenggat waktu pelaksanaan, dengan mutu bangunan yang sepenuhnya memenuhi standar kelayakan teknis dan operasional,” tutup Andi Saenuddin.






