Hukum & KriminalNews

Komplotan Maling Tabung LPG 3 Kg di Kendari Diringkus Polisi

×

Komplotan Maling Tabung LPG 3 Kg di Kendari Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat remaja komplotan pencuri tabung LPG 3 kg saat diamankan Satreskrim Polresta Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil meringkus komplotan maling tabung LPG 3 kilogram, Selasa (24/10/2023).

Pelaku berjumlah 4 orang, dan masih berusia remaja. Mereka adalah MA (17), AP (16), MIF (17), dan FY (17). 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi menuturkan aksi para pelaku terjadi pada Rabu (18/10) di salah satu warung sembako di Jalan H. Banawula Sinapoy, Kelurahan Aggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sekira pukul 02.00 dini hari.

Pencurian yang dilakukan para pelaku terungkap saat korban mendatangi kiosnya sekira pukul 15.00 WITA. Ketika itu korban sudah mendapati dinding samping warung telah dirusak.

“Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari bahan spandeks,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya, Rabu (24/10).

Barang-barang yang dicuri 8 tabung LPG 3 kg, rokok, 40 botol parfum roll, 6 botol parfum besar, dan 3 kalung stenlis. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000.

“Para pelaku melanggar Pasal 363 Ke-3 KUHPidana sub Pasal 362 KUHPidana,” tandasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id