Konawe, Portal.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memberikan hibah Rp3,1 miliar untuk keberadaan rumah ibadah dan organisasi keagamaan di wilayahnya.
“Pada bulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 organisasi keagamaan sekira Rp830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp3,105 Miliar. Selebihnya, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma’mir, Selasa (26/7/22).
Disebutkan, bantuan hibah itu diberikan berupa bantuan hibah kepada 47 rumah ibadah dan 8 ormas lintas agama. Pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual menyasar tiga kelompok agama, yakni Islam, Kristen, dan Hindu.
“Untuk bantuan hibah ke rumah ibadah akan dipakai untuk memperbaiki fisik bangunan yang masuk kurang layak, baik itu masjid, gereja maupun pura. Besaran bantuannya pun bervariasi, tergantung kebutuhan yang diusulkan pengurus rumah ibadah,” katanya.
Sedangkan untuk hibah lembaga keagamaan lanjut Marjuni, tujuan hibah adalah untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi.
“Bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual,” katanya.
Menurutnya, selama ini dana hibah tersebut melekat di BPKAD, tetapi sejak 2021, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra.
“Syaratnya mendapatkan bantuan, ada struktur organisasi, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah, serta menunjukan gambar rumah ibadah yang akan dibantu,” pungkasnya.