Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengembangkan konsep waterfront city di kawasan Kumuh Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu sebagai upaya mengurangi kawasan kumuh di ibukota provinsi Sultra tersebut.
“Setelah kita sukses menata Kawasan kumuh Kelurahan Bungkutoko dan kelurahan Petoaha dengan konsep WaterFront City. Hal serupa tahun ini dilakukan diwilayah Puday dan Lapulu. melalui konsep ini, kita akan tata Kawasan kumuh yang ada di Puday dan Lapulu menjadi kawasan modern dan layak huni ini komitmen kami sejak memimpin kota Kendari,” kata Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, dengan konsep Waterfront City tersebut maka kawasan kumuh Pusay dan Lapulu akan menjadi kawasan alternatif pariwisata bagi masyarakat.
Walikota Kendari Sulkaranain Kadir meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta membantu program pemerintah agar pelaksaan visi-misi dapat kita wujudkan satu persatu.
“Dengan Konsep Water Front City kawasan kumuh di Puday dan Lapulu kita tata menjadi kawasan terbuka bagi publik seperti kegiatan bermain, tempat olah raga , jogging track, pusat kuliner dan tempat papalimba,” katanya.
Dikatakan, pelaksaan kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Adapun kawasan kumuh di Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu yang bakal ditata Pemkot Kendari melalui konsep waterfront city yakni seluas 14,7 hektare.
Rincian anggarannya yakni untuk Waterfront dan Jalan Lingkungan Rp44 miliar, Tambatan Perahu Rp1,2 miliar, Pembangunan Drainase Rp4,46 miliar, Resapan Biopori Rp161,5 juta, Instalasi Air Bersih RP1,12 miliar, IPAL Komunal Rp815 juta, Instalasi Hidrant Rp827 miliar, Ruang Terbuka Hijau Rp4,1 miliar dengan total anggaran Rp56,66 milar.
“Waterfront city adalah kawasan perkotaan yang pengembangannya difokuskan pada daerah tepian sungai, pantai ataupun danau,” katanya.
Untuk diketahui, ada beberapa kriteria untuk mengklasifikasikan sebuah kota sebagai waterfront city. Pertama, kota tersebut harus berada di tepi perairan (laut, sungai dan danau). Kedua, kawasan tersebut umumnya merupakan area pelabuhan, perdagangan, pemukiman, atau pariwisata. Ketiga, memiliki fungsi-fungsi utama sebagai tempat rekreasi, permukiman, industri atau pelabuhan. Keempat, dominan dengan pemandangan dan orientasi ke arah perairan. Kelima, pembangunannya dilakukan kearah vertikal horizontal.
Sementara Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu yang berada di Kecamatan Abeli tersebut berada di tepi perairan laut teluk Kendari.