Serba-serbi

Pemkot Kendari Butuh Rp60 Miliar Benahi Kawasan Kumuh

×

Pemkot Kendari Butuh Rp60 Miliar Benahi Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini
Wali kota Kendari, H Sulkarnain Kadir

Metro Kendari, Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membutuhkan dana sebesar Rp60 miliar untuk membenahi sejumlah titik kawasan kumuh yang ada di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut.
“Karena terbatasnya anggaran yang dimiliki daerah, maka tahun ini kami telah mengusulkan bantuan sekira Rp60 miliar melalui program Kotaku Kementerian PUPR untuk membenahi kawasan kumuh yang ada,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, di Kendari, Jumat.
Ia mengaku, sebagai kota berkembang dan ibu kota provinsi maka Kota Kendari menjadi magnet atau daya tarik bagi pendatang berkunjung di daerah itu.
“Banyaknya warga yang bermigrasi di Kendari menyebabkan kawasan tempat tinggal semakin terbatas sehingga pada titik tertentu lambat laun menjadi kawasan kumuh yang harus kita benahi,” katanya.
Beberapa tahun terakhir kata Sulkarnain, kawasan kumuh di daerah itu mulai berkurang sejalan dengan penanganan kawasan melalui Progam Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui BPPW Sultra.
“Kita sudah usulkan ke Kementerian PUPR melalui Program kotaku agar bisa membiayai penanganan kawasan kumuh di daerah ini,” katanya.
Dijelaskan, program Kotaku yang dimaksud adalah penataan skala kawasan khusus pada lokasi fokus atau lokus di Kelurahan Pudai dan Kelurahan Lapulu, karena kedua wilayah itu memiliki tingkat kekumuhan yang cukup tinggi sehingga wajar untuk dilakukan penataan.
Sementara itu, Kordinator Kota (Korkot) Program Kotaku Kendari, La Ngkarisu, mengaku pagu anggaran penataan kawasan kumuh yang dibutuhkan untuk penataan skala kawasan di Kota Kendari sebesar Rp60 miliar.
“Dengan berbagai argumentasi dan dukungan fakta yang ada, saya yakin Pemkot Kendari mampu mendapatkan bantuan tersebut dengan syarat mengajukan permohonan disertai dokumen pendukung salah satunya UKL/UPL (Unit Pengelolaan Lingkungan Hidup/Unit Pemantauan Lingkungan Hidup) dan penanganan dampak sosialnya. Kalau Kalau disetujui maka pekerjaan akan dimulai Kementerian PUPR maka tahun ini langsung dikerja,” katanya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id