KONAWE SELATAN, Portal.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari membuka layanan pojok pajak di BLUD Konawe Selatan (Konsel), Selasa 19 Maret 2024.
Langkah ini sebagai wujud komitmen KPP Pratama Kendari dalam membantu wajib pajak melaporkan SPT tahunannya dengan lebih mudah.
Sebelumnya, KPP Pratama Kendari telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan, dalam hal ini Bupati dan Sekertaris Daerah, untuk mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
Account Representative Seksi Pengawasan IV, Randy Nahendratama menjelaskan, bahwa pojok pajak bertujuan untuk memberikan bantuan kepada wajib pajak pribadi dalam pelaporan SPT tahunan, terutama mengingat batas waktu pelaporan yang tinggal sebentar lagi, hingga 31 Maret.
“Dengan membuka layanan pojok pajak di Konawe Selatan, kami berharap dapat membantu masyarakat setempat sehingga tidak perlu pergi jauh-jauh ke Kendari,” kata Randy.
Tak hanya memberikan kemudahan, KPP Pratama Kendari juga siap membantu mengatasi kendala-kendala yang mungkin dihadapi oleh wajib pajak dalam proses pelaporan.
“Layanan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan bantuan dalam melaporkan SPT tahunan. Titik-titik layanan telah dijadwalkan agar memudahkan akses bagi wajib pajak,” jelas Randy.
Dengan kehadiran layanan ini, ia berharap masyarakat dan ASN di Konawe Selatan dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu.
KPP Pratama Kendari juga mengapresiasi masyarakat dan ASN lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan atas kesadaran dalam menyelesaikan laporan SPT tahunan.
“Untuk Konawe Selatan menunjukkan tren yang sangat baik, semakin tahun semakin meningkat untuk kepatuhan wajib pajaknya,” ungkapnya.
Laporan Hardiyanto