KENDARI, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari membuka pendaftaran untuk anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diumumkan oleh Komisioner KPU Kota Kendari yakni Kordinator Divisi Teknis La Ode Hermanto, Kordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Arwah, Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Segati saat menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Kendari, Selasa 11 Juni 2024.
La Ode Hermanto mengatakan, bahwa pendaftaran ini dibuka untuk melibatkan seluruh masyarakat Kota Kendari dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Ia menyampaikan, proses seleksi anggota Pantarlih akan berlangsung mulai 13 – 23 Juni 2024. Setelah proses pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada 24 Juni 2024.
Setelah pelantikan, para anggota Pantarlih akan langsung melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan.
“Kebutuhan untuk anggota Pantarlih di Kota Kendari yaitu sebanyak 949 orang,” kata Hermanto.
“Kami menginginkan proses perekrutan Pantarlih melibatkan seluruh masyarakat Kota Kendari. Ini adalah tugas yang sangat penting karena berkaitan dengan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Arwah menambahkan bahwa selama proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Untuk itu kami juga meminta kolaborasi dari seluruh pihak untuk mensosialisasikan penerimaan anggota Pantarlih ini,” kata Arwah.
Ia berharap dengan dibukanya pendaftaran tersebut, seluruh anggota Pantarlih nantinya bisa mempersiapkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pilkada November 2024.
“Tugas utama Pantarlih adalah mencocokkan data pemilih, memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Ini adalah tanggung jawab yang besar, sehingga kami berharap bisa mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kendari,” pungkasnya.
Laporan Hardiyanto