NewsPolitik & Pemerintahan

KPU Sultra Perintahkan Caleg dan Parpol Tertibkan APS yang Menyerupai APK

×

KPU Sultra Perintahkan Caleg dan Parpol Tertibkan APS yang Menyerupai APK

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sultra, Azril. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) perintahkan bacaleg dan parpol agar segera menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK). Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Sultra bersama peserta pemilu, Kamis (26/10/2023).

Ketua KPU Sultra, Azril menuturkan para peserta pemilu diberi waktu dua hari untuk menertibkan sendir APS mereka yang menyerupai APK.

“Telah kita tandatangani bersama, KPU, Bawaslu, Satpol-PP Sultra, dan LO Partai pun LO Calon perseorangan, untuk sama-sama menaati PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye,”tutur Azril.

Dia menjelaskan, waktu yang diberikan untuk penertiban 2×24 jam, yang terhitung sejak diputuskannya peraturan tersebut dalam Rakor pada Kamis 26 Oktober 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara kesepakatan  yang telah ditandatangani.

Azril mengimbau, agar seluruh parpol memberi penekanan kepada seluruh calegnya, baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk segera menertibkan APS yang menyerupai APK.

Untuk diketahui, dalam regulasi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 telah diatur tahapan masa kampanye dan hal-hal yang dibolehkan pada masa sosialisasi. Salah satunya adalah sosialisasi hanya dapat dilakukan oleh peserta pemilu atau parpol bukan dalam bentuk perseorangan tanpa ada embel-embel ajakan seperti nomor urut, dan gambar pencoblosan pada nomor urut.

“Sekarang masih tahapan sosialisasi, harapnya seluruh peserta pemilu dapat menahan diri,” jelasnya.

Kemudian untuk tahapan kampanye, tegas Azril, akan dimulai tanggal 28 November 2023 mendatang. Nantinya para caleg dan parpol diberikan ruang atau kesempatan untuk melakukan kampanye, serta menyebar APK-nya sesuai regulasi yang telah diatur dalam PKPU 15.

“Insyaallah 33 hari lagi kita masuk pada masa kampanye, baru betul-betul kita semarakkan untuk pemilu di 2024 sebelum menuju hari H pada tanggal 14 februari 2024 mendatang,” tandasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id