Metro KendariPolitik & Pemerintahan

Kukuhkan IPARI Sultra, Muhamad Saleh : Jalankan Amanah Dengan Baik

×

Kukuhkan IPARI Sultra, Muhamad Saleh : Jalankan Amanah Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Muhamad Saleh mengukuhkan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Sultra periode 2023-2027, Selasa (17/10/2023).

Usai mengukuhkan, Muhammad Saleh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus organisasi profesi IPARI masa hikmat 2023-2027 yang baru saja dilantik. 

Dirinya berharap, pengurus IPARI Sultra bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh amanah dan tanggung jawab.

Saleh menjelaskan, IPARI merupakan wadah peningkatan profesionalitas penyuluh lintas agama agar perannya lebih eksis baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan.

Selain itu, organisasi profesi IPARI bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama yang mempunyai tugas dan tanggungjawab melakukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama.

“Organisasi profesi IPARI merupakan instrumen transformasi sosial. Penyuluhlah yang memiliki peran strategis sebagai agen perubahan maupun sebagai agen pembangunan di tengah-tengah masyarakat merubah dan memberikan pencerahan kepada masyarakat,” kata Saleh.

“Saya berharap dengan kehadiran dan keberadaan pengurus IPARI Sultra di struktur organisasi profesi sebagai mitra Kementerian Agama bisa memberikan edukasi kepada para penyuluh termasuk masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten kota se-Sultra,” sambungnya.

Ia menambahkan, penyuluh memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Menghadapi pesta demokrasi, maka Kakanwil mengimbau agar IPARI dapat melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menciptakan suasana kehidupan yang kondusif.

“Lawan berita hoax dan hal-hal yang mengandung provokasi antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Untuk itu, mari bergandengan tangan bersama-sama mewujudkan masyarakat Sultra yang damai, aman dan sejahtera,” imbuhnya.

“Mari jadi agen pembangunan dan agen-agen moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Berikan kontribusi positif kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penais Zakat Wakaf yang diwakili Ketua Tim Kerja Penyuluh Agama Islam dan Sistem Informasi Munawar mengatakan jika IPARI memiliki peran yang sangat penting di masyarakat. 

Pembentukannya didasari oleh Permen PAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 pasal 54 dan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 pasal 50. Dimana, jabatan fungsional Kementerian Agama wajib memiliki suatu organisasi profesi. Kedua, setiap penyuluh wajib menjadi anggota profesi jabatan fungsional penyuluh agama.

“Ketiga pembentukan organisasi profesi jafung Penyuluh agama difasilitasi oleh pembina, dalam hal ini Kanwil Kemenag Sultra di tingkat provinsi dan Kantor Kemenag untuk 17 kabupaten/kota,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, pejabat administrator lingkup Kanwil Kemenag Sultra, Kepala Kemenag kab/kota se Sultra, Kasi Bimas Islam se Sultra serta Ketua dan pengurus IPARI dari lintas agama yang dilantik.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id