Kendari, portal.id – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan DPRD Kota Kendari ke Kantor Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga. Ngopi sore bersama warga justru menjadi ruang terbuka untuk menyerap aspirasi krusial, salah satunya terkait relokasi Kantor Kelurahan Anggilowu ke lahan milik Pemerintah Kota.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muh. Maulana Ali Syaputra, bersama Ketua DPRD Kota Kendari yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari, La Ode Inarto.
Turut hadir dalam pertemuan itu Camat Mandonga, Lurah Anggilowu, para Ketua RT dan RW, Ketua LPM, serta Ketua Karang Taruna. Di tengah secangkir kopi dan obrolan santai namun serius, berbagai persoalan pelayanan publik dibahas secara terbuka.

Salah satu isu utama yang mengemuka adalah kondisi kantor kelurahan saat ini yang dinilai sudah tidak representatif. Lebih krusial lagi, status lahan kantor sebagian masih berada di atas tanah milik pihak swasta. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan pelayanan apabila sewaktu-waktu lahan ditarik kembali oleh pemiliknya.
Untuk mengatasi hal tersebut, perangkat kelurahan dan warga mengusulkan relokasi kantor ke lahan milik Pemerintah Kota Kendari yang berada tepat di sebelah kantor saat ini. Lahan tersebut dinilai strategis untuk pembangunan kantor kelurahan yang baru.
Menanggapi aspirasi tersebut, suasana ngopi sore berubah menjadi ruang komitmen politik.
Muh. Maulana Ali Syaputra, menegaskan akan mengawal penuh usulan masyarakat Anggilowu agar masuk dalam prioritas pembangunan daerah.
“Sebagai wakil rakyat, saya melihat ini bukan sekadar kebutuhan fasilitas, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan kantor kelurahan yang baru di atas lahan milik pemerintah kota, agar pelayanan kepada masyarakat tidak lagi terancam oleh persoalan status lahan,” ujarnya.

Senada, La Ode Inarto, menyampaikan DPRD akan mengawal serius aspirasi ini.
“Kami di DPRD akan mengawal aspirasi ini secara serius. Ini adalah kebutuhan mendesak yang harus menjadi perhatian pemerintah kota. Insya Allah, kami akan dorong agar perencanaan pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu dapat masuk dalam program prioritas, dengan target realisasi pada Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.
Keduanya sepakat bahwa aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan Pemerintah Kota Kendari.
“Bagi kami, ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi bagian dari ikhtiar politik untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan tidak boleh terhambat oleh persoalan fasilitas,” menjadi benang merah komitmen yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di atas lahan aset Pemkot dapat segera terealisasi demi kepastian dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






