Hukum & KriminalKonawe Kepulauan

Lagi, Guru Cabuli Siswinya di Sultra, Bikin Miris Para Guru

×

Lagi, Guru Cabuli Siswinya di Sultra, Bikin Miris Para Guru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur

Konawe Kepulauan, Portal.id — Seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial ASL (34) dipolisikan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap siswinya, Selasa (23/4/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, dugaan tindak pencabulan tersebut terjadi pada 1 April 2024 lalu, sekira pukul 18.30 WITA.

“Awalnya korban dan tersangka janjian ketemuan di Jalan By Pas, Kecamatan Langara Iwawo. Dalam pertemuan itu, korban dan tersangka berbincang terkait nilai pelajaran korban yang diminta perbaikan,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Fitrayadi, saat sedang berbincang tiba-tiba pelaku langsung meraba area sensitif korban, dan melakukan perbuatan asusila lainnya.

“Kejadian tersebut dilaporkan kepada korban kepada ibunya. Merasa tidak terima ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari,” ujarnya.

Pelaku sendiri telah diamankan, dan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU, ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id