Kendari, Portal.id – Langkah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Konawe dalam melakukan sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ditingkat kecamatan tuai pujian.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sukriyaman, Jumat (21/7/2023).
“Kami mendukung apa yang dilakukan Kominfo kabupaten Konawe yaitu sosialisasi dan pembentukan PPID lingkup OPD dan kecamatan,” kata Sukriyaman dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap, seluruh kabupaten/kota di Bumi Anoa juga berperan aktif dalam mengedukasi tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik.
“Sekali lagi kami apresiasi yang dilakukan Dinas Kominfo kabupaten Konawe, harapan kami di semua level tinggkatan juga terus melakukan sosialisasi PPID ini karena ini berdasarkan Pemedagri nomor 3 tahun 2017 tetang pejabat yang bertanggung jawab dalam hal ini PPID. baik itu OPD lingkup Provinsi Kabupaten/kota bahkan sampai di level desa,” ujar pria yang kerap disapa Uki ini.
Lebih lanjut, Uki mengungkapkan, sejak dilantik tahun lalu, Komisi Informasi Sultra juga gencar melakukan sosialisasi tentang komitmen keterbukaan informasi badan publik.
“Momentom E-monev 2023 ini menjadi salah tolak ukur dari komitmen badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.