Fokus RedaksiNasionalSulawesi Tenggara

Luar Biasa, Sultra Juara I Pelayanan KB MKJP 2021

×

Luar Biasa, Sultra Juara I Pelayanan KB MKJP 2021

Sebarkan artikel ini
KB 5
Pelayanan KB di Kabupaten Wakatobi

Kendari, Portal.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meriah juara I nasional pelayanan Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB MKJP) kategori provinsi target dibawah 1.500 akseptor pelayanan keluarga berencana (KB) serentak sejuta akseptor tahun 2021.
“Untuk kategori provinsi dengan target 1.500 akseptor kita berhasil menjadi yang teratas dengan nilaiakhir 331,03 mengalahkan Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai 204,24 dan Sulawesi Barat dengan nilai 187,05 ,” kata kepala perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, pelayanan keluarga berencana (KB) serentak sejuta akseptor tersebut merupakan rangkaian Peringatan ke 28 Hari Keluarga Nasional (harganas) 2021.
“Pelayanan KB serentak sejuta akseptor ini merupakan program pusat yang dilakukan serentak di aseluruh Indonesia, saya memngapresiasi semua pihak yang terlibat atas pencapaian ini terutama dukungan dari daerah pemerintah kabupaten kota,” katanya.
Asmar mengaku, pihaknya terus berupaya meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi Metode Kontrasepsi Jangka Panjang kepada akseptor dalam ber KB.
“Kami terus mendorong akseptor KB pengguna alat kontrasepsi jenis pil dan suntik beralih ke metode kontrasepsi jangka panjang menggunakan implant dan Intra Uterine Device (spiral), dan metode Vasektomi (MOP) dan tubektomi (MOW),” katanya.
Dikatakan, imbas penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia yang dimulai pada bulan Maret 2020 mempengaruhi berbagai aspek tak terkecuali pada pelayanan program Keluarga Berencana (KB).
Berbagai kebijakan dilakukan BKKBN untuk terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB tersebut untuk antisipasi terjadinya baby boom di masa yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi COVID-19 ini baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Meskipun masih dalam kondisi yang belum normal dimasa Pandemi COVID-19 Pelayanan MKJP harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id