NewsPolitik & Pemerintahan

Lulus Tes Wawancara dan Kesehatan, Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Sultra

×

Lulus Tes Wawancara dan Kesehatan, Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Sultra

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengumuman 10 Calon Anggota KPU Sultra. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan sepuluh nama calon anggotanya, Jumat (24/3/2023).

Kesepuluh nama yang diumumkan merupakan para calon anggota yang dinyatakan telah lulus tes wawancara, dan kesehatan. Mereka adalah Abdul Rajab, Amiruddin, Asril, Awaludin Usa, Hamirudin Udu, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Syawal Sumarata, dan Wa Ode Nur Iman.

Anggota Timsel Calon Anggota KPU Sultra, Jamhir menyampaikan tahapan tes wawancara dan kesehatan yang dilalui para calon anggota dilaksanakan pada tanggal 16—21 Maret 2023. Kesepuluh anggota yang dinyatakan lulus merupakan pengurangan dari 20 peserta.

“Jadi penilaian dari tes kesehatan dan wawancara itu menggunakan metode masing-masing,” tutur Jamhir.

Jamhir menjelaskan, tes kesehatan yang dilalui para calon anggota bersifat determinatif yang mempunyai tiga komponen penilaian. Pertama jasmani, kedua rohani dan ketiga bebas penyalahgunaan narkoba. Tes ini sendiri dilakukan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Ismoyo Kendari.

Adapun penilaian seleksi tersebut ada tiga kategori yang bersifat determinatifnya yakni direkomendasikan, dipertimbangkan, dan tidak dipertimbangkan.

“Maksud dari direkomendasikan dan bisa dipertimbangkan itu artinya lulus. Sementara tidak dipertimbangkan alias gagal melaju ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dari 20 bakal calon tadi semua berstatus direkomendasikan. Artinya semua calon anggota dinyatakan lolos tes kesehatan.

Kemudian, tes wawancara sendiri terdapat empat komponen penilaian, yaitu kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian dan kelembagaan penyelenggaraan pemilu. 

“Semua Anggota Timsel  menilai para calon ini, kemudian nilai dari ke Timsel  digabung dan diakumulasi, lalu dirangking. Mereka yang masuk 1 sampai 10 itu yang lulus sebagai calon yang diteruskan ke KPU RI,” ungkap Jamhir.

Lebih lanjut Jamhir menerangkan, nantinya sepuluh nama anggota yang telah dinyatakan lulus akan diserahkan ke KPU RI untuk menjalani seleksi terakhir.

“Mereka akan mengikuti tes fit and proper test di KPU Pusat dan setelah itu diumumkan lima nama. Lima nama itu akan dilantik jadi anggota KPU Sultra periode 2023—2028,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id