Kendari, Portal.id – Wali Kota Kendari meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pasar (Daoa) Digital yang akan diberlakukan di enam pasar di Kota Kendari. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan penyedia jasa. Kegiatan yang difasilitasi Bank Indonesia ini berlangsung di Anjungan Teluk Kendari, Rabu (21/4/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta semua pihak yang terlibat segera mempersiapkan sistem digital ini, karena transaksi digital atau non tunai akan menjadi kebutuhan sehingga bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, transaksi nonton tunai sangat penting karena memiliki sejumlah kelebihan diantaranya aman dan lebih mudah.
“Ini penting untuk kita membiasakan diri melakukan transaksi elektronik,” ungkapnya.
Wali kota berjanji, jika para pedagang menerapkan transaksi elektronik, maka Pemerintah Kota Kendari akan membantu membuatkan proyeksi perkembangan usaha para pedagang. Sebab dengan melakukan transaksi elektronik akan tersedia data tentang kondisi pembeli di masing-masing pasar.
“Kalau sudah berjalan transaksi digitalnya kita punya data yang lengkap, bahkan kita memprediksi berapa kebutuhan minyak gorengnya supaya tidak langka lagi, berapa kebutuhan berasnya, sayur-mayurnya, begitu tujuan utama sebenarnya dari transaksi digital ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan tersedianya data base dan proyeksi perkembangan usaha maka para pedagang akan lebih muda mengakses modal usaha ke bank.
Sedangkan Plt Kepala BI Perwakilan Sultra Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, launcing kegiatan QRIS ini adalah langkah awal ditahun 2022. Apalagi Kota Kendari sudah menjadi salah satu daerah yang masuk kategori pemda digital, sebab telah memiliki indeks 84 persen. Sementara dinyatakan pemda digital jika memiliki indeks di atas 80 persen.
Namun menurut Aryo, kedepannya Pemerintah Kota Kendari masih memiliki tantangan yakni bagaimana melibatkan masyarakat secara luas.
“Masih ada sedikit PR yaitu masalah retribusinya masih 74 persen harapannya dengan adanya kegiatan ini terus menerus akan mencapai pemda digital,” ungkapnya.
Dia mengakui, saat ini Pemkot sudah menerapkan QRIS disejumlah titik seperti retribusi PKL Kali Kadia, pembayaran PDAM dan retribusi masuk Tempat Wisata Nambo, namun ini masih harus terus diperbanyak.
Sementara Kabag Ekonomi Ratna Dewi menjelaskan, penerapan transaksi elektronik non tunai dilakukan untuk percepatan kualitas layanan publik, memberi kemudahan, kemanan, kenyamanan, transaksi non tunai di Kota Kendari.
“Kegitan ini juga mendukung peningkatan Pendapatan Daerah,” katanya.
Rencananya aplikasi Daoa akan diterapkan di 6 pasar yang dikelola PD Pasar Kota Kendari yaitu, Pasar Lapulu, Baruga, Andonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong dan Pasar Punggolaka. Aplikasi ini juga akan menggandeng Bank Mandiri, BRI dan Bank Sultra.(ADV)