Hukum & KriminalNews

Mantan Bupati Muna Ridwan Bae Dipanggil KPK, Ada Apa?

×

Mantan Bupati Muna Ridwan Bae Dipanggil KPK, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Ridwan Bae. Foto: Istimewa.

Mantan Bupati Muna dan Anggota DPR RI, Ridwan Bae dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/7/2023).

Pemanggilan terhadap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, jelas Ali, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain Ridwan, KPK juga memanggil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus serta dua anggota DPR RI lainnya yakni Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi gedung Merah Putih,” ujar Ali.

Sejauh ini, lanjut Ali, baru dua yang menghadiri panggilan KPK, yaitu Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.

Ali mengatakan, sejauh ini baru dua orang yang menghadiri pemanggilan tersebut, salah satunya Ridwan Bae.

Sementara itu, Ridwan Bar yang berusaha dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, saat ini lembaga anti rasuah sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, terkait pembangunan jalur kereta api Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018—2022.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumandi.

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id