Kendari, Portal.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto, resmi menunjuk Khairul Munadi sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0049/M/KP.10.01/2026 tertanggal 11 Mei 2026.
Dalam surat itu disebutkan bahwa penunjukan Plh dilakukan karena Plt Rektor Universitas Halu Oleo Dr Herman berhalangan sementara menjalankan tugas.
Surat perintah juga menegaskan agar tugas dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prof Khairul Munadi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ditugaskan menjalankan tugas sebagai Plh Rektor UHO terhitung mulai 12 Mei 2026 hingga 24 Juni 2026.
Selain menjalankan tugas kepemimpinan di lingkungan kampus, Prof Khairul juga diminta untuk berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam pengambilan keputusan yang mengikat.
Penunjukan Plh Rektor UHO ini menjadi perhatian sivitas akademika di tengah berlangsungnya berbagai agenda akademik dan tata kelola kampus ke depan.
Humas UHO, Maulid, membenarkan adanya surat penunjukan tersebut.
“Iya, benar. Surat perintah penunjukan Plh Rektor UHO sudah diterima,” singkat Maulid saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).
