Kendari, Portal.id — Prostitusi online semakin marak terjadi di Indonesia, khususnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus demi kasus terus diungkap oleh pihak kepolisian. Setidaknya, di tahun 2023 ini terhitung ada tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara online terungkap. Ada 5 mucikari, 6 pekerja seks, dan 1 orang pengguna jasa (pelanggan) berhasil diringkus oleh kepolisian.
Dari beberapa kasus yang terungkap, bahwa para pelaku baik mucikari, maupun wanita pekerja seks menawarkan jasa kencan menggunakan aplikasi hijau tersebut. Tarif yang ditetapkan pun beragam, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Modus yang digunakan yaitu, ketika pelanggan dengan mucikari maupun pekerja seks sepakat dengan tarif yang ditetapkan, selanjutnya pelanggan akan diberitahukan hotel serta nomor kamar yang akan dijadikan tempat kencan.
Sebenarnya, sudah menjadi rahasia umum kalau aplikasi hijau (MiChat) ini kerap dijadikan sebagai sarana prostitusi online. Tetapi, apakah memang aplikasi ini diperuntukan sebagai sarana kencan gelap.
Apa itu MiChat?
Mengutip dari michat.sg, MiChat merupakan aplikasi komunikasi yang diperuntukan bagi orang-orang untuk terhubung dengan keluarga dan teman, rekan kerja maupun rekan bisnis.
Pada tahun 2018 lalu, aplikasi yang dikembangkan MiChat PTE. Limited yang berbasis di Singapura ini menjadi salah satu aplikasi pengiriman pesan gratis yang paling banyak diunduh di playstore maupun appstore.
Dari data Similarweb menunjukkan, pada tahun 2022 lalu Indonesia menjadi negara dengan jumlah pengguna MiChat terbanyak di dunia, yakni mencapai 83,73 persen.
Angka tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan negara peringkat kedua yakni Perancis yang hanya 5,96 persen. Bahkan negeri paman sam (Amerika Serikat) hanya sekitar 2,19 persen dan berada di peringkat kelima.
Similarweb juga mengungkapkan, sekirar 63,42 persen pengguna MiChat adalah pria dan 36,58 persennya wanita. Kemudian, rincian usia penggunaannya didominasi 18—24 tahun.
Menelisik dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa MiChat sebenarnya aplikasi chatting layaknya WhatsApp dan Line, yang diperuntukan untuk media komunikasi kepada keluarga, teman, maupun rekan bisnis. Tapi, kenapa fungsi aplikasi hijau ini dijadikan sarana prostitusi online di Indonesia, khususnya Kota Kendari?
Laporan: Ferito Julyadi