#HeadlineKonaweNewsPeristiwa

Merasa Dicurangi Upah hingga SP Siluman, Pekerja PT VDNI dan OSS Bakal Mogok Kerja

×

Merasa Dicurangi Upah hingga SP Siluman, Pekerja PT VDNI dan OSS Bakal Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Seruan aksi mogok kerja para karyawan PT VDNI dan OSS Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe, Portal.id – Ratusan pekerja PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS), Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) bakal melakukan mogok kerja.

Aksi mogok kerja yang diagendakan Rabu 22 Maret 2023 dilatarbelakangi oleh dugaan banyaknya ketimpangan yang terjadi dalam perusahaan, yang dinilai tidak sesuai Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 Mulai dari upah, jam kerja, surat peringatan (SP) siluman, kesenjangan sosial, pembohongan publik dan masalah lainnya.

Pembina KSPN Konawe, Kasman Hasbur menuturkan sebelum memutuskan melakukan aksi mogok kerja, upaya mediasi dan musyawarah dengan pihak perusahaan telah dilakukan. Namun tidak menemukan titik terang.

“Kami dari Aliansi Serikat Pekerja PUK KSPN PT OSS, VDNI dan SPTK Kabupaten Konawe akan melaksanakan aksi mogok kerja sesuai Pasal 137 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja,” tutur Kasman melalui keterangan resminya yang diterima Portal.id, Rabu (15/3).

Pelaksanakan aksi mogok kerja ini nantinya akan dilaksanakan di seluruh wilayah PT OSS, VDNI, PLTU dan Jetty.

Kasman menjelaskan, dalam aksi mogok kerja tersebut terdapat tiga poin tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak perusahaan melaksanakan prosedur perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai Permenaker Nomor 28 Tahun 2014.
  2. Pihak perusahaan merealisasikan upah atau gaji pokok plus tunjangan sesuai yang tertera dalam website upahkerja.com.
  3. Mendesak pimpinan manajemen pusat agar mencopot HRD PT OSS dan VDNI.

“Kami menduga perusahaan melakukan pungutan liar (pungli) melalui denda-denda karyawan, dan banyak kecurangan lainnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah menyurat kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakertrans), Kepolisian Daerah (Polda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra hingga kepada pihak keamanan (security) perusahaan terkait rencana aksi mogok kerja tersebut.

“Penyuratan sudah kami serahkan ke Disnakertrans, Polda, DPRD dan juga pos-pos security,” ungkapnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.