Konawe, Portal.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai melakukan penataan kawasan Inolobunggadue Central Park (ICP), Jumat (8/9/2023). Selama proses penataan tersebut, kendaraan-kendaraan dari masyarakat yang biasanya mendapat akses untuk masuk ke dalam kawasan utama kini dilarang.
Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar menuturkan, penutupan tersebut dimulai sejak pukul 19.00 WITA hingga 00.00 WITA pada Senin sampai Kamis. Kemudian di akhir pekan, Jumat hingga Minggu sejak pukul 16.00 WITA hingga 00.00 WITA.
“Mulai hari ini kita akan tertibkan kendaraan, tidak ada lagi yang masuk kawasan utama revitalisasi ICP. Kawasan utama ini dikhususkan untuk area bermain dan aktivitas olahraga,” ucap Akbar.
Sedangkan untuk area parkir, lanjut Akbar, pemerintah menyediakan lokasi baru di kawasan wekoila dan kantor bupati. Nantinya, masyarakat yang akan mengunjungi ICP akan diarahkan menuju kedua kawasan itu.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim satgas yang terdiri Dinas Perindagkop, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Unaaha.
“Kita sudah bentuk tim satgas yang nanti akan mengatur,” jelasnya.
Selain penertiban kendaraan, jelasnya, jalan keluar masuk kendaraan kemungkinan akan diberlakukan satu jalur. Kebijakan tersebut masih akan ditelaah, apakah mengganggu mobilitas kendaraan atau tidak.
“Kita akan pelajari, kalau ini potensi mengganggu lalu lintas maka kita akan buat satu jalur, setiap kendaraan dari depan langsung putar kawasan kantor bupati,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi