NewsPolitik & PemerintahanSosok

Namanya Diusulkan sebaga Pj Gubernur Sultra, Zamrun Firihu: Ini Penghargaan Untuk Saya

×

Namanya Diusulkan sebaga Pj Gubernur Sultra, Zamrun Firihu: Ini Penghargaan Untuk Saya

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Pengumuman calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang menjadi topik hangat di masyarakat. Pasalnya, dari tiga nama yang telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra tidak satupun figur politik.

Salah satu nama yang menjadi sorotan yakni Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muhammad Zamrun Firihu.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dalam konferensi persnya, Selasa (1/8/2023) kemarin menerangkan, alasan dewan mengusulkan Zamrun sebagai salah satu calon Pj Gubernur karena menilai bahwa Rektor UHO dua periode itu seorang akademisi yang memiliki komptensi sangat baik, dan dirasa mampu memimpin Sultra.

Menanggapi hal tersebut, Zamrun mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sultra telah mengusulkan namanya sebagai calon Pj Gubernur. Menurutnya, pengusulan namanya itu adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi dirinya.

“Pada dasarnya saya mengucapkan terimakasih sudah di usulkan nama saya sebagai salah satu calon PJ Gubernur usulan DPRD Provinsi Sultra karena ini juga penghargaan buat saya mudah-mudahan dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada,” ucap Zamrun saat di temui di Gedung Rektorat UHO, Rabu (2/8).

Terkait pengusulan namanya, Zamrun menyampaikan bahwa tidak mengetahuinya. Kendati demikian, jika memang terpilih dirinya siap menjalankan amanah tersebut.

“Awalnya saya mengetahui dengan adanya cerita-cerita dari teman dewan membicarakan ini. Kalau saya umapanya memenuhi syarat dan itu bisa diusulkan atau dapat dipercaya oleh anggota dewan ya saya siap-siap saja,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menuturkan terkait persiapan khusus usai di usulkan sebagai calon PJ Gubernur dirinya belum mempersiapkan. Namun alumni Jepang itu akan mengikuti sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Prosesnya ada dan didalam aturan itu sudah jelas bagaimana prosesnya. Saya serahkan saja kepada pihak yang dipercaya oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan untuk memproses semua ini sampai dengan keluarnya surat penetapan sebagai Pj,” tandasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id