#HeadlineBombanaHukum & KriminalMetro KendariNews

Nekat Jambret Hp Mahasiswi, Nelayan di Bombana Ditangkap Polisi

×

Nekat Jambret Hp Mahasiswi, Nelayan di Bombana Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Nelayan Asal Bombana inisial IAS (23) Ditangkap Tim Buser 77 Polresta Kendari. Foto istimewa

Kendari.portal.id – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang nelayan berinisial IAS (23) di sebuah penginapan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

IAS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/III/2023/ SPKT/Polresta Kendari/Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), tanggal 22 Maret 2023 atas kasus tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, IAS diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap seorang mahasiswi inisial RI (18).

“Kejadiannya di Jalan Mangata Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis (23/12/2022) lalu, sekitar pukul 22.15 Wita,” kata Fitrayadi, Kamis (23/3/2023).

Fitrayadi menjelaskan, kejadian berawal ketika korban hendak pulang ke kamar kosnya sembari menenteng hp ditangannya. Namun ditengah perjalanan, tiba- tiba dari arah belakang muncul dua orang laki-laki yang diduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor merampas handphone korban.

Atas kejadian itu, setelah menemukan bukti yang cukup, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bombana untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas Fitrayadi.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id