Kendari, Portal.id — Seorang pria dengan kondisi gangguan kejiwaan atau ODGJ di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Andriawan (30) diamuk massa usai kedapatan mencuri jemuran salah seorang warga di Jalan Lasadara, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Selasa (14/11/2023).
Akibat insiden itu, Andriawan mengalami sejumlah luka gores dan bengkak pada bagian tubuh dan wajah.
Dari laporan kepolisian yang diterima media ini, aksi pencurian jemuran yang dilakukan pelaku terjadi sekira pukul 18.30 WITA. Saat sedang beraksi, Andriawan dipergoki salah seorang warga sehingga diamuk massa.
Pelaku menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah salah seorang warga. Hingga sekira pukul 18.45 WITA personel Sat Intelkam Polresta Kendari, bersama personel Polsek Mandonga tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya pelaku diamankan, dan dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapat penanganan medis.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku menderita gangguan kejiwaan sehingga tidak dapat diproses hukum. Selain itu, pelaku juga diketahui sempat diamankan Polsek Mandonga pada 25 Februari 2023 lalu atas kasus serupa.
Dari keterangan pihak keluarga, memang benar bahwa pelaku adalah salah satu mantan pasien di RS Jiwa Kendari, yang saat ini melakukan pengobatan rawat jalan di RS Bhayangkara.
Laporan: Ferito Julyadi