Sulawesi Tenggara

Oknum Polisi di Sultra Diduga Terlibat Kasus LGBT Lintas Provinsi

×

Oknum Polisi di Sultra Diduga Terlibat Kasus LGBT Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kendari, Portal.id — Seorang anggota kepolisian Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Bripda AM diamankan Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan terlibat dalam kasus LGBT.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan yang dihubungi media ini membenarkan penangkapan tersebut. Ferry menuturkan, Brigadir AM ditangkap pada Rabu 10 Januari 2024 lalu.

“Iya benar, ditangkap tanggal 10 kemarin,” tutur Ferry via telepon, Rabu (17/1).

Jelasnya, penangkapan Bripda AM merupakan hasil perkembangan penyelidikan kasus LGBT yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat.

Tegasnya, jika benar terbukti terlibat dalam kasus penyimpangan seksual tersebut, Bripda AM akan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kalau terbukti sanksinya di PTDH,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id