KONAWE SELATAN, Portal.id – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo S.Sos M.Si dan H. Wahyu Ade Pratama Imran S.H. telah resmi menerima Surat Keputusan Model B Persetuan Parpol KWK dari DPP Partai Golkar.
Surat keputusan tersebut mengesahkan keduanya sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Golkar, Muhidin, kepada Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama Imran.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara, Heri Asiku, serta Pengurus DPD II Partai Golkar Konawe Selatan di Jakarta pada Selasa 6 Agustus 2024.
Irham Kalenggo mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada DPP Partai Golkar yang telah mempercayakan dirinya dan Wahyu Ade Pratama Imran untuk maju di Pilkada Konsel 2024.
“Alhamdulillah kami bersama Wahyu Ade Pratama Imran dipercayakan dan mendapat restu dari DPP untuk maju di Pilkada Konsel tahun 2024 melalui Partai Golkar,” ujar Irham Kalenggo.
Ketua DPRD Konsel ini juga menambahkan bahwa masih ada peluang untuk mendapatkan tambahan dukungan dari partai politik lain. Namun, saat ini mereka fokus pada kegiatan sosialisasi.
“Masih ada peluang untuk tambahan dukungan partai politik. Tapi saat ini bersama Wahyu Ade Pratama Imran kami fokus untuk melakukan sosialisasi,” tambahnya.
Irham Kalenggo sendiri merupakan Ketua DPD II Partai Golkar di Kabupaten Konawe Selatan. Di bawah kepemimpinannya, Partai Golkar berhasil mendudukkan enam kadernya di DPRD Konsel pada Pemilu 2019-2024, menjadikannya sebagai Ketua DPRD.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Partai Golkar berhasil meraih sembilan kursi di DPRD Kabupaten Konawe Selatan, yang kembali menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD.
Laporan Hardiyanto