KENDARI, PORTAL.ID – Puluhan perwakilan pelajar se-Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan siswa/siswi SMP, SMA, SMK, MA, di Ruang Pola Balai Kota Kendari, Rabu (25/1/2023).
Deklarasi anti tawuran ini ditandai dengan pembacaan deklarasi dan tanda tangan bersama yang dilakukan oleh perwakilan ketua osis SMP, SMA, SMK, dan MA, Ketua MKKS dan KKM Kota Kendari.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, kasus kekerasan dalam tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang menjadi sorotan perhatian di masyarakat.
“Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya kongkrit yang lebih efektif guna mencegah terjadinya kekerasan tawuran antar pelajar,” kata Asmawa dalam sambutannya.
Ia menuturkan, dalam konteks itu, upaya mendidik para generasi muda menjaga rasa aman di semua sekolah menjadi tanggung jawab semua pihak.
Akan tetapi, lembaga pendidikan sekolah memiliki peran yang sangat penting. Atau dengan kata lain, berbagai kasus tindakan tawuran antar pelajar memiliki implikasi pada lembaga pendidikan.
“Sehingga kita perlu menumbuhkan dan mengembangkan inovasi terkait program penanganan pencegahan tawuran antar pelajar yang lebih efektif,” tutur Asmawa.
Asmawa menjelaskan, bahwa frekuensi tawuran antar pelajar di sekolah kota Kendari di tahun 2022 cenderung memperlihatkan tingginya kasus tawuran tersebut. Sehingga menimbulkan keprihatinan dan keresahan ditengah masyarakat kota Kendari.
“Meskipun upaya atau langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah maksimal, tapi tanpa dukungan peran sinergi dan kolaborasi dari unsur pendidikan di Sekolah maka semua upaya yang dilakukan akan menjadi sia-sia,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Dikbud Sultra, Hj Anggraeni membeberkan, bahwa pihaknya bakal melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah pada saat upacara bendera setiap hari Senin.
“Se bulan sekali kami akan datang ke Sekolah ketika upacara bendera di Hari Senin, untuk mendengarkan rencana aksi Deklarasi Anti Tawuran yang telah mereka lakukan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pada saat upacara bendera hari Senin di sekolah, yang menjadi pembina upacara adalah harus siswa yang telah mengikuti deklarasi anti tawuran.
“Saya menginginkan pembina upacara bukan lagi kepala sekolah atau tamu sekolah, tetapi pada saat saya hadiri sekolah SMP, SMA, SMK, Madrasah saya meminta siswa atau Osis yang hadir pada acara deklarasi ini dia yang akan menjadi pembina upacara sekaligus menyampaikan rencana aksi yang telah dilakukan selama ini,” tutupnya.
Laporan AT