Konawe, Portal.id — Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe mengimbau agar para penjual ayam potong di Kecamatan Unaaha agar melengkapi dokumen izin usaha
Kadis DLH Konawe, Herianto Wahab menuturkan, pihaknya beberapa waktu lalu melakukan pertemuan dengan para pengusaha ayam potong, dan telah mengimbau agar mereka segera memasukkan rekomendasi ke Disnakeswan dan DLH.
Selain itu, Herianto juga mengingatkan kepada pedagang ayam potong untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang benar sesuai dengan protap dari DLH.
“Kami belum bisa memberikan rekomendasi, karena di tempat itu protap pengelolaan lingkungannya belum sesuai,” ucap Herianto.
Saat ini penjual ayam potong di tempat umum di Unaaha, seperti di area STQ sedang menjadi sorotan. Pasalnya di lingkungan tersebut dirasa tidak nyaman akibat aroma yang tidak sedap ditimbulkan, terlebih saat musim hujan.
Sementara itu, Kepala Disnakeswan Konawe, Jumrin mengakui bahwa pihaknya memang belum memberikan surat izin rekomendasi usaha kepada pengusaha ayam potong yang berada di keramaian.
Dirinya berdalih, izin tidak dapat dikeluarkan karena rekomendasi dari DLH belum terbit hingga saat ini.
“Kami memang sudah melakukan pertemuan, dan untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke atasan,” ujar Jumrin.
Laporan: Ferito Julyadi