KonaweNewsPolitik & Pemerintahan

Pemkab-DPRD Konawe Bahas 115 Pasal dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Pemkab-DPRD Konawe Bahas 115 Pasal dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

Konawe, Portal.id — Sebanyak 115 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dibahas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama para anggota DPRD Konawe, Senin (29/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu anggota dewan, Umar Dema terkait keamanan usaha air mineral kemasan. Menurutnya, air mineral yang ada di Kabupaten Konawe perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan airnya.

“Sebelum kita mencari uang (pajak) dari mereka, kita harus lihat dulu layak atau tidak airnya,” ucap Umar.

Dirinya mendorong, agar usaha air mineral yang ada di Kabupaten Konawe dapat dibuatkan perdanya sendiri.

Tidak sampai disitu, Umar juga menginginkan adanya sidak terhadap sejumlah usaha rumah makan, serta menyoroti bangunan kios yang dinilai merusak keindahan tata kota.

“Jadi jangan cuma lihat saja pajaknya tapi lihat juga kerapihannya,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Konawe, Ardin menerangkan, sebelumnya pajak dan retribusi di Kabupaten Konawe menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2012 sebagai landasan.

Ardin pun menegaskan, agar dalam pasal terakhir raperda dicantumkan klausul. Dengan berlakunya perda ini maka perda sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Karena sistem pemerintahan itu kontinuitasnya harus jalan beriringan, maka ketika diputuskan ini acuan menjalankan. Selama belum disepakati maka acuannya tetap yang lama,” tegas Ardin.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Apono menuturkan jika berdasar pada ketentuan pembuatan produk hukum daerah, manakala perubahan tersebut dilakukan maka yang dimuat hanyalah dua pasal.

Kemudian, pada ketentuan peralihan dalam raperda ini telah terhubung dengan aturan-aturan sebelumnya.

“Dalam perda ini mengatur secara keseluruhan dengan tidak mengubah perdanya satu pasal saja tapi secara keseluruhan,” pungkas Apono.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id