Kolaka, portal.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka melaksanakan sosialisasi Aplikasi E-Kinerja dengan seluruh instansi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Konsel.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab)a Kolaka Drs. H. Poitu Murtopo, yang didampingi Asisten III Drs. Wardi, Kepala BKPSDM Hj. Andi Wahidah, Sekdis Kominfo Zainal Abidin, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta para camat, Selasa, (3/1).
Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan, E-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website. E-kinerja akan digunakan sebagai alat atau cara untuk memantau para ASN. Sistem yang terpadu mengukur, menilai serta mengelola kinerja ASN .
“Diharapkan, dengan pelaksanaan sosialisasi ini ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, disiplin ASN, Kinerja ASN, dan memahami penggunaan aplikasi E-Kinerja,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kolaka Andi Wahidah menyampaikan, E-Kinerja menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kata dia, untuk SKP Tahun 2022 menggunakan Aplikasi E-Kinerja untuk menyusun SKP. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS setiap tahun.
“Umumnya Penyusunan SKP harus mengacu kepada Perencanaan Strategis Instansi Pemerintah, Organisasi dan Tata Kerja, Uraian Jabatan dan SKP Atasan Langsung. Dengan adanya Aplikasi E-Kinerja ini diharapkan SKP tahun 2022 menjadi lebih terorganisir dan terstruktur,” jelasnya.