Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat sosialisasi dan konsultasi publik pengadaan tanah skala kecil Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal mendukung kelancaran pembangunan daerah. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, instansi teknis, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Kendari, Kejaksaan Negeri Kendari melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi DATUN), serta para pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.
Rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak sekaligus memastikan setiap tahapan pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan bahwa pengadaan tanah merupakan salah satu tahapan strategis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, proses pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Sosialisasi dan konsultasi publik menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai rencana pengadaan tanah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari. Melalui forum ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun tanggapan terhadap rencana pengadaan tanah,” ujar Amir Hasan.
Selain membahas tahapan pelaksanaan, rapat juga mengulas berbagai aspek administrasi, teknis, serta koordinasi lintas instansi guna memastikan proses pengadaan tanah skala kecil berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kendala di lapangan. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam menyukseskan program tersebut.
Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui rapat sosialisasi dan konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap proses pengadaan tanah secara profesional, partisipatif, dan sesuai regulasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.






