Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan. Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai Juara I Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum kepada Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, dalam sebuah kunjungan resmi yang berlangsung di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kementerian Hukum yang hadir yakni Dr. Linda Fatmawati Saleh, S.H., M.H. dan Evi Risnawati, S.H., M.H. Mereka menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara profesional, terintegrasi, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sistem pelayanan informasi hukum daerah. Melalui pengelolaan JDIH yang optimal, berbagai produk hukum daerah seperti peraturan daerah, peraturan wali kota, keputusan kepala daerah, hingga dokumen hukum lainnya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diterima bukan hanya menjadi prestasi bagi satu organisasi perangkat daerah, melainkan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang informasi hukum.
Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki fungsi yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap berbagai regulasi dan kebijakan pemerintah daerah sehingga mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Kami menyadari bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum semakin tinggi, sehingga pengelolaan JDIH harus terus dikembangkan agar semakin efektif, cepat, dan responsif,” ujar Amir Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan JDIH, termasuk penguatan digitalisasi dokumen hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola JDIH, serta pengembangan fitur layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Dr. Linda Fatmawati Saleh menjelaskan bahwa proses penilaian JDIH dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Penilaian tidak hanya berfokus pada jumlah dokumen hukum yang tersedia, tetapi juga mencakup kualitas pengelolaan, inovasi pelayanan, keterbaruan informasi, serta tingkat pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
“Beberapa indikator yang menjadi dasar penilaian antara lain kelengkapan dokumentasi produk hukum, kualitas pengelolaan website JDIH, inovasi yang dilakukan dalam memberikan layanan informasi hukum, serta sejauh mana informasi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat. Kota Kendari menunjukkan performa yang sangat baik dalam berbagai aspek tersebut,” jelasnya.
Menurut Linda, keberhasilan Kota Kendari menjadi Juara I menunjukkan adanya komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sistem hukum nasional melalui penyediaan informasi hukum yang berkualitas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik yang transparan dan terpercaya.
Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di daerah masing-masing. Dengan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang baik, masyarakat dapat lebih mudah memahami berbagai regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Selain itu, penguatan JDIH juga dinilai mampu mendukung terciptanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Ketersediaan dokumen hukum yang lengkap dan mudah diakses akan membantu berbagai pihak dalam memperoleh referensi hukum yang valid dan terkini.

Ke depan, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan diraihnya penghargaan Juara I Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026, Kota Kendari semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten mendorong keterbukaan informasi dan penguatan pelayanan publik berbasis hukum. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat dapat menghasilkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.






