Kendari, Portal.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) Min Usihen memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kota Lulo.
Piagam penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Tahun 2023 di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh DJKI ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.
Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) Min Usihen menyebut, Provinsi Sultra memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual (KI) baik KI personal maupun KI komunal.
Hal ini terbukti dari banyaknya sertifikat dan surat pencatatan yang diberikan pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diadakan di Provinsi Sultra.
“Kenapa kegiatan ini kami lakukan di sini karena, kami melihat banyak potensi kekayaan intelektual yang cukup besar, Provinsi Sultra begitu luar biasa,” ujarnya.
Dia berharap, tujuan dari MIC dapat tercapai agar kesadaran dan kemandirian masyarakat Sultra untuk meningkat pertumbuhan atas kesadaran kekayaan intelektual, baik secara kualitas maupun kuantitas makin meningkat.