Portal.id Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggota Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021 dalam rapat paripurna yang berlangsung hybrid di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (2/8/2021).
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Sulkarnain Kadir menjelaskan, pada pelaksanaan APBD tahun 2021 terjadi hal luar biasa karena gelombang kedua pandemi COVID-19 menghantam Indonesia termasuk kota Kendari.
Serangan gelombang kedua ini menimbulkan dampak serius terhadap bidang kesehatan, stabilitas ekonomi terganggu, serta menyebabkan kemiskinan, dan pengangguran.
Untuk mengatasi dampak ini kata Wali Kota Sulkarnain Kadir, perlu dilakukan refokusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran.
“Maka penyusunan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang menjadi dasar perubahan yang bisa terjadi juga dipengaruhi oleh penyusunan anggaran dalam rangka penanganan COVID-19 dan dampaknya yang telah dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD sebelumnya dilaksanakan perubahan APBD,” jelasnya.
Wali Kota Sulkarnain mengatakan, dalam perubahan APBD tahun 2021, dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah secara logis dan realistis digunakan untuk membiayai pembangunan hingga diakhir tahun.
APBD perubahan juga mengakomodir pembayaran kewajiban terhadap pihak ketiga termasuk pembangunan rumah sakit tipe D, Jalan kembar Kali Kadia, dan Puskesmas Kandai.
Perubahan APBD tahun 2021 terdiri dari pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1,514 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 1,530 triliun pada perubahan anggaran sedangkan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1,835 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 2,033 triliun pada perubahan anggaran, atau naik sebesar Rp 198 miliar.
“Ini diakibatkan oleh pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sudah disepakati dengan PT. SMI,” ungkapnya.
Sedangkan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 340 miliar menjadi Rp 494 miliar.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda KUPA PPAS dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut.