Kendari. Portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memaparkan secara langsung usulan Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Segmen III Skala Kawasan kluster Puday-Lapulu kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang Rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara.
Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan bahwa, luas lahan Puday-Lapulu akan direnovasi dalam program Kotaku sekira 14,7 hektare.
Kawasan tersebut akan direnovasi menjadi kawasan permukiman yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali sekaligus juga mengurangi kawasan kumuh di Kota Kendari.
Penanganan yang akan dilakukan adalah penataan lingkungan seperti permukiman, sampah, dan air bersih di sekitar wilayah tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah melakukan sosialisasi kepada 52 kepala keluarga yang tinggal di wilayah terdampak agar dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk menata kawasan tempat tinggal mereka menjadi kawasan yang layak huni.
Selain itu, masyarakat yang terdampak tersebut akan dipindahkan sementara ke Rumah Susun selama 1 tahun secara gratis.
“Bagi permukiman yang terdampak, Pemkot Kendari telah menyiapkan Rusun. Dipersilahkan menempati rusun tersebut selama 1 tahun setelah program renovasi kawasan Puday-Lapulu ini rampung”, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap program yang telah sukses dilakukan di Kelurahan Bungkutoko-Petoaha ini juga dapat dilanjutkan dan terlaksana dengan baik di Kelurahan Puday-Lapulu.
Pasangan Siska Karina Imran ini mengatakan bahwa, sejauh ini tidak ada kendala yang dirasakan oleh Pemkot Kendari dalam program Kotaku di Puday-Lapulu ini, namun Kementerian PUPR meminta kepada Pemkot Kendari untuk segera melengkapi dan membenahi dokumen terkait program Kotaku, sehingga program tersebut dapat segera terlaksana.
“Kita sudah paparkan ke PUPR terkait penanganan skala kawasan Puday-Lapulu. Kita diberi waktu membenahi dokumen yang telah diajukan, tapi secara umum tidak ada kendala. Kita akan merubah landscape kawasan ini, seperti pemukiman, sampah, air bersih,” ujarnya.
“Kita berharap semua bisa secepatnya dituntaskan. Semua syarat-syaratnya semoga bisa segera disetujui,” tandasnya.