Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Tertibkan Puluhan Lapak di MTQ, Pedagang Mulai Beres-Beres

×

Pemkot Kendari Tertibkan Puluhan Lapak di MTQ, Pedagang Mulai Beres-Beres

Sebarkan artikel ini
Salah seorang pemilik lapak di area Eks MTQ Kendari mulai mengangkut barang-barang usai adanya penertiban dari Satpol PP
Salah seorang pemilik lapak di area Eks MTQ Kendari mulai mengangkut barang-barang usai adanya penertiban dari Satpol PP. Foto : Portal.id

KENDARI, Portal.id — Mendapat pengawalan dari kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menertibkan puluhan lapak pedagang yang bermukim di area luar Eks MTQ, Senin (6/5/2024).

Poster serta surat pemberitahuan penyegelan telah ditempel di seluruh lapak atau warung-warung, yang selama ini mendiami area Eks MTQ.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, dituliskan bahwa alasan penertiban serta penyegelan lapak di area Eks MTQ karena tidak sesuai dengan UU dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari.

Dari pantauan Portal.id, pada pukul 15.52 WITA sejumlah pemilik lapak telah berbenah, mengangkut barang-barang, serta melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.

Namun, beberapa lapak juga terlihat masih tetap buka meski telah adanya pemberitahuan penyegelan.

Untuk diketahui, proses penertiban lapak pedagang yang dilakukan oleh personel Pol PP yang dibantu oleh 50 personel Polresta Kendari berjalan dengan aman terkendali.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Asri Diyni mengimbau kepada para pemilik lapak agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga proses penertiban dan pembongkaran yang disampaikan oleh pemerintah dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Sementara itu, salah seorang pemilik lapak bernama Ramlah (51) berharap, pemerintah tidak hanya melakukan penyegelan, namun juga memberikan solusi agar mereka tetap dapat berdagang seperti biasa.

“Tempat kami mencari nafkah yah melalui usaha ini. Tolong pemerintah beri kami solusi sebagai pelaku UMKM,” harap Ramlah.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id