Kendari, Portal.id — Seorang pengendara sepeda motor bernama Arifuddin (54) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Sabtu (30/9/2023).
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menuturkan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WITA di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.
“Awalnya minibus Toyota bernomor polisi (nopop) DT 1396 RE yang dikemudikan lelaki bernama Hasdin bergerak dari arah Puuwatu menuju Mandonga dengan kecepatan sekitar 40 km per jam,” tutur Muchsin melalui keterangan resminya.
Saat yang bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor juga bergerak dari arah yang sama dan berada tepat di depan mobil minibus tersebut.
Ketika sopir minibus mencoba mendahului, korban kehilangan kendali atas motornya, kemudian menyerempet mobil tersebut sehingga terjadilah lakalantas.
“Nahas korban meninggal dunia di TKP. Jenazah korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara,” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi