Buton UtaraSulawesi Tenggara

Penilaian Maturitas SPIP Pemda Butur Tak Capai Level 3, BPKP Sultra Dorong Optimalisasi Kinerja

×

Penilaian Maturitas SPIP Pemda Butur Tak Capai Level 3, BPKP Sultra Dorong Optimalisasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKP Sultra, Panut bersama Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah
Kepala BPKP Sultra, Panut (Tengah Kiri) bersama Bupati Buton Utara, Muhammad Ridwan Zakariah (Tengah Kanan). Foto : Istimewa.

Buton Utara, Portal.id — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong optimalisasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara, dalam tata kelola pemerintahan.

Pasalnya, dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2023, maturitas SPIP Pemda Butur belum mencapai level tiga atau kisaran 2,7.

Hal itu disampaikan Kepala BPKP RI Provinsi BPKP, Panut di hadapan Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah saat rapat evaluasi yang digelar di Aula Setda, pada Rabu (31/1).

Dari hasil pengawasan evaluasi pelaksanaan APBD Butur, terkait perencanaan dan penganggaran indikator yang dimuat masih perlu dilakukan perbaikan untuk perencanaan dan penganggaran yang akan datang.

“Indikator yang dimaksud yaini pertama, jumlah kunjungan wisata di Butur atau kunjungan wisata yang dapat mendorong peningkatan PDRB Butur untuk sektor daya saing Pariwisata. Kedua, pola pangan harapan untuk sektor ketahanan pangan,” tutur Panut.

Lanjutnya, indikator ketiga adalah pertumbuhan wirausaha untuk sektor pemberdayaan UMKM. Keempat, tingkat kemiskinan untuk sektor pengentasan kemiskinan. Terakhir adalah tingkat prevalensi stunting untuk sektor penurunan stunting.

Sementara itu Bupati Butur mengungkapkan, hasil evaluasi Ombudsman RI, bahwa Butur sesuai hasil penilaiannya untuk kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan masih berada pada zona kuning atau sedang.

“Sebetulnya Buton Utara sudah berada di atas rata-rata namun kenyataannya seperti itu. Maka kinerja kita harus ditingkatkan secara kualitas terutama peningkatan kualitas sumberdaya manusia apalagi dalam sistem manajemen keuangan,” ujar Zakariah.

Kendati demikian, bupati dua periode itu menekankan kepada para Kepala OPD dan Camat untuk memahami aturan-aturan, serta hukum-hukum yang digunakan dalam pengelolaan keuangan Negara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id