Kendari, portal.id – RSUD Antero Hamra Kota Kendari mulai menjalani proses penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Kamis (24/9/2026).
Proses penilaian ini menjadi salah satu tahapan penting bagi rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam memperkuat fleksibilitas pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Penilaian dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., selaku Ketua Tim Penilai. Tim tersebut melibatkan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD bagi rumah sakit merupakan kebutuhan sekaligus keharusan. Menurutnya, karakteristik pelayanan kesehatan yang dinamis membutuhkan sistem pengelolaan yang mampu merespons kebutuhan secara cepat, terutama dalam penyediaan obat, alat kesehatan, maupun kebutuhan operasional medis lainnya.
“PPK-BLUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dan keharusan. Pengelolaan yang terlalu kaku dapat menghambat pelayanan. Fleksibilitas yang diberikan ini harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dasar maupun rujukan, dengan tetap menjaga akuntabilitas,” ujar Amir Hasan.
Ia menjelaskan, keberadaan RSUD Antero Hamra yang dibangun di wilayah Puuwatu dan sekitarnya memiliki peran strategis dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Karena itu, transformasi menuju penerapan BLUD diharapkan dapat membuat tata kelola rumah sakit menjadi lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Antero Hamra, dr. Asharni Anshari Sadaoda, menyatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi objek penilaian.
Dokumen tersebut antara lain mencakup aspek tata kelola, Rencana Strategis (Renstra), Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta laporan dan proyeksi keuangan rumah sakit.
“BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, SDM, dan operasional. Namun, semuanya berorientasi pada pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan akuntabel — bukan untuk mencari keuntungan,” jelas dr. Asharni.
Menurutnya, proses penilaian tersebut tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi ruang pembinaan bagi jajaran RSUD Antero Hamra.
Pihak rumah sakit pun menyatakan siap menerima masukan maupun rekomendasi dari tim penilai sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






