Oleh Adrin S.Si
Sesuai Peraturan Presiden Nomor : 72 Tahun 2021 tentang percepatan Penurunan Stunting, maka peran Pemerintah Pusat, Provinsi sampai ke Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan Stunting, maka dengan ini Pemerintah menargetkan penurunan prevelensi stunting 14 persen di tahun 2024.
Ada 4 faktor utama penyebab terjadinya Stunting dan kurang gizi pada anak yaitu :
1. Rendahnya akses terhadap makanan dari jumlah dan kualitas gizinya.
2. Pola asuh yang kurang baik seperti perilaku dan praktek pemberian makanan pada bayi dan anak.
3. Rendahnyak Akses terhadap Pelayanan Kesehatan, termaksud akses sanitasi dan air bersih
4. Ketahanan Pangan rumah tangga yang akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas asupan gizi pada anak.
Dengan demikian, selaku Penyuluh Keluarga Berencana bertugas Membentuk Tim Pendamping Keluarga(TPK) di Tk.Desa/Kelurahan di lingkup wilayah binaan yang bertujuan melakukan Pendampingan Kepada Calon Pengantin (CATIN) yang melibatkan Ketua TP-PKK Desa, Bidan Desa, Serta Kader KB yang bertugas di wilayah binaan masing-masing di tiap Desa/Kelurahan, disamping itu, kami juga menggandeng Lintas sektor seperti Camat, Dinas Kesehatan, Kementrian Agama. Karena Program Percepatan Penurunan Stunting adalah Program Prioritas tingkat Nasional.
Perlu dipahami bersama, bahwa pembangunan sumber daya manusia, harus di mulai sejak dalam kandungan.maka dari itu selaku PKB/PLKB akan berjalan bersama Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) melakukan pendampingan kepada Calon Pengantin (catin). Maka dengan ini Peran PKB/PLKB serta lintas sektor lainnya sangat menentukan keberhasilan Program Percepatan Penurunan Stunting di tingkat wilayah kerja masing-masing.
Perlu kita pahami bersama, bahwa pembangunan sumber daya manusia, harus di mulai sejak 1000 HPK. maka dari itu selaku PKB/PLKB akan berjalan bersama lintas sektor dalam hal ini Kecamatan, Puskesmas, Kementrian Agama dan Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) yang di tugaskan di tiap-tiap Desa/Kelurahan untuk melakukan pendampingan kepada Calon Pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan,
Sebelum melakukan pendampingan kepada catin, terlebih dahulu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas di wilayah catin tersebut akan menyarankan untuk mendownload aplikasi Elsimil di Play Store, setelah proses download berhasil, maka Catin tersebut akan melakukan registrasi data pribadi di aplikasi tersebut dan menjawab Quisioner yang telah di sediakan oleh sistem di aplikasi. Jika hasil Quisioner Catin tersebut beresiko akan Melahirkan bayi beresiko stunting, maka disinilah Peran TPK dalam melakukan pendampingan terhadap Catin tersebut.
Periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) merupakan simpul kritis sebagai awal terjadinya pertumbuhan stunting yang sebaliknya akan berdampak pada jangka panjang hingga berulang dalam siklus kehidupan. Kekurangan Gizi pada ibu hamil adalah penyebab langsung kepada anak yang di kandungnya.
Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang harus ditangani secara serius, olehnya itu kami selaku penyuluh keluarga berencana (PKB) tak henti-hentinya menyuarakan kepada masyarakat agar Melakukan pola hidup sehat serta gizi seimbang, khususnya pada ibu Hamil, serta keseharian kami bersama TPK Bidan memberikan penyuluhan kepada ibu hamil maupun ibu yang memiliki balita agar memperhatikan asupan gizi, perbanyak konsumsi makanan yang bersumber dari Protein hewani sehingga asupan gisinya terpenuhi.
Pada usia 0-6 Bulan bayi harus mendapatkan ASI eksklusif, karena ASI sangat penting dan di sarankan bagi Bayi pada usia 0-6 bulan untuk menjamin asupan gizi dan daya tahan tubuh anak.
Pada usia 6 bulan – 2 Tahun, selain mendapatkan ASI, bayi juga diberikan makanan pendamping yang jumlah dan Frekuensinya disesuaikan dengan usianya, dan lebih baiknya ibu bayi tersebut bisa berkonsultasi pada programer yang membidangi gizi di fasilitas kesehatan tentang makanan pendamping yang tepat untuk kondisi bayi tersebut.
Semua program pemerintah tentang percepatan penurunan stunting, tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika kesadaran masyarakat tentang perbaikan perilaku hidup sehat di lingkup Masyarakat terkhusus pada ibu yang sedang hamil/mengandung tidak di jalankan secara serius.
Upaya Percepatan Perbaikan gizi merupakan upaya Global, tidak saja untuk Indonesia, melainkan semua Negara yang memiliki masalah gizi Stunting.Prevelensi Balita Stunting di Indonesia cukup tinggi Distribusinyapun tidak merata, antara Desa, Kota maupun antar Provinsi.Hasil-hasil survey yang pernah dilakukan di Indonesia dari tahun 1992 hingga 2013, atau selama sekitar 20 Tahun, Penurunan Prevalensi Stunting hanya sebesar 4%.
Masalah Stunting tidak hanya terkait dengan faktor asupan gizi, tetapi faktor lain seperti pola asuh, penyakit infeksi dan kesehatan lingkungan. Keterlambatan pertumbuhan Fisik bayi di Indonesia sudah mulai tampak pada usia 3-6 bulan. Perumbuhan Bayi lahir hingga usia 3 bulan akan tampak pada perkembangan berat badan dan tinggi badan.
Anemia pada ibu hamil juga sangat berpengaruh dengan kelahiran prematur dan BBLR. Selain pengaruh KEK pada kehamilan. Kondisi ini tentunya akan memperparah resiko BBLR dan pertumbuhan stunting pasca lahir. Jadi peran kami sebagai penyuluh KB di Lapangan, untuk mencegah masalah stunting, dibutuhkan upaya yang bersifat holistik dan saling terintegrasi.
Jika Merujuk pada Perturan Presiden Nomor : 72 Tahun 2021, harus disikapi dengan koordinasi yang kuat di tingkat pusat dan aturan main dan teknis yang jelas di tingkat provinsi, Kabupaten/Kota, hingga pelaksana ujung tombak.
Deseminasi informasi dan Advokasi perlu dilakukan oleh unit teknis kepada stake holders, lintas sektor dan pemangku kepentingan lain pada tingkat yang sama. Untuk jajaran struktural, perlu dilakukan edukasi agar mampu menjelaskan dan melakukan pemberdayaan dalam meningkatkan status gizi masyarakat.
Selanjutnya, perlu penguatan sistem agar 1000 HPK dapat menjadi bagian dari budaya dan kehidupan sosial di Masyarakat, misalnya ibu merasa malu bila tidak memberikan ASI secara eksklusif kepada bayinya. Dengan demikian, motivasi ibu untuk menyusui bayinya muncul karena kesadaran, bukan karena terpaksa atau paksaan.
Disamping itu, perlunya pengetahuan Ibu sebelum Kehamilan atau sebelum menjadi calon pengantin (CATIN) merupakan target strategis yang paling memungkinkan untuk memberikan KIE tentang pentingnya perilaku hidup sehat sebelum merencanakan Kehamilah, serta perlunya Intervensi kepada tenaga kesehatan sehingga menjadi bekal ibu sebelum hamil agar menjaga kehamilannya sejak dini, dimana tumbuh kembang kognitif janin terbentuk pada trimester pertama kehamilan.
Status gizi dan kesehatan ibu hamil yang optimal akan melahirkan bayi yang sehat. Bayi yang lahir sehat dan di rawat dengan benar melalui pemberian ASI eksklusif, pola asuh sehat dengan memberikan imunisasi yang lengkap, serta mendapatkan Makanan Pendamping (MPASI) yang berkualitas dengan kuantitas yang cukup dan periode yang tepat sehingga akan melahirkan Generasi yang memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi.
Jadi harapan kami selaku Penyuluh Keluarga Berencana, mari kita Rencanakan Kehamilan serta pola hidup sehat sehingga generasi kedepannya terhindar dari Stunting.
“BERENCANA ITU KEREN “
(Penulis: Adrin S.Si NIP 198304212009011001 adalah ASN Lingkup Perwakilan BKKBN sultra dengan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Mahir)