Kendari, Portal.id — Seorang polisi gadungan di Kota Pekanbaru, Riau bernama Erik Irawan (31) diringkus kepolisian usai, Kamis (5/10/2023).
Erik berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk memperdaya seorang wanita asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SJ (42).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, polisi gadungan diringkus usai menyebarkan video asusila dengan kekasihnya (korban) ke media sosial (medsos).
“Motifnya, tersangka sakit hati kepada SJ karena nomor ponselnya diblokir oleh SJ,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.
Penangkapan tersangka, ungkap Fitrayadi, dibantu oleh Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru. Tersangka diringkus di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Tampan, Kecamatan Simpang Baru, Kota Pekanbaru.
“Tersangka saat ini dalam perjalanan ke Kendari dengan pengawalan empat anggota kami,” tutupnya.
Laporan: Ferito Julyadi