Kendari, Portal.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Penerangan Agama Islam (Penais) dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyelenggarakan Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Kendari, Kamis.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Azizah Syariah Kendari, dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kementerian Agama Sultra, yang diwakili Kabag Tata Usaha, Muhammad Basri, Kamis, (15/4).
“Untuk membangun kerukunan intern umat beragama, kita perlu melakukan dialog seperti yang kita lakukan sekarang ini, mempertemukan ormas Islam dalam upaya memperkokoh tetap tegaknya NKRI dan senantiasa berhati-hati terhadap bahaya yang akan mengancam,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sultra, Muhammad Basri, saat membuka kegiatan itu.
Ia mengungkapkan kesyukuran dan rasa gembira dapat bertemu dengan tokoh-tokoh Agama perwakilan Ormas Islam se Sultra yang akan berdialog dalam memberikan andil untuk menciptakan Kerukunan Umat Beragama.
“Saya ingin sampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius dalam pembangunan kerukunan umat beragama, baik itu melalui kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah,” katanya.
Kementerian Agama kata dia, berupaya memberdayakan Ormas Islam sebagai corong dan garda terdepan dalam membantu mencapai visi dan misi kebijakan pemerintah.
“Apalagi, ormas Islam memiliki peran yang sangat penting bahkan telah dimulai sejak masa sebelum kemerdekaan,” katanya.
Pada era Kemerdekaan saat ini kata dia, keberadaan ormas Islam memiliki peran untuk mengisi kemerdekaan dengan senantiasa membangun dialog menyamakan persepsi dalam menciptakan kerukunan umat beragama mengingat benturan-benturan yang sering terjadi di intern umat beragama.
“Untuk itu, saya memberikan tiga konsep yang disebut CDR sebagai suplemen bagi terwujudnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Tiga konsep itu adalah Cinta Damai dan Rukun,” katanya.
Ia juga menyebutkan, Kemenag Sultra bekerja sama dengan Balitbang Keagamaan untuk melakukan penelitian dalam mengukur indeks kerukunan di Sultra.
“Hal ini dilakukan sebagai dasar penetapan indeks kerukunan di Sultra yang akan selesai akhir tahun 2021 dan ditahun 2022, kita telah memiliki indeks kerukunan,” ujarnya.
Muh Basri berharap, hasil dialog yang dilakukan baik berupa rekomendasi atau rumusan dapat bermanfaat dan bisa dirasakan ditengah-tengah umat khususnya di provinsi Sulawesi Tenggara dan NKRI.
Sementara itu, Kabid Penais dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jumaing, mengatakan kegiatan ini diikuti 40 orang perwakilan Ormas Islam se Sultra dan akan berlangsung selama tiga hari dengan tujuan membicarakan berbagai hal terkait intern umat beragama mengingat Persoalan intern umat beragama dewasa ini menjadi sesuatu hal yang rumit sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang silaturrahmi memecahkan persoalan keumatan.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini para Pejabat eselon IV lingkup bidang Penais dan pemberdayaan zakat wakaf, para Kasi Bimas Islam se Sultra dan segenap panitia.