KONAWE SELATAN, Portal.id – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Anoa tahun 2024, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Selatan (Konsel) melakukan razia kendaraan bermotor milik personel di Mako Polres pada Sabtu pagi, 13 Juli 2024.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Usman, S.Sos. Turut hadir Kanit Provos Sipropam, Bripka Arfan, dan sejumlah personelnya.
Dalam pelaksanaannya, anggota Provos dan Satlantas melakukan razia di pintu masuk Mako Polres Konsel. Setidaknya ada tujuh kendaraan personel yang terjaring dalam razia ini.
Usai melaksanakan razia, seluruh kendaraan diapelkan bersama pemilik kendaraan dan mendapatkan arahan dari Waka Polres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo, S.Pi., S.H., M.H.
Dalam wejangannya, Kompol Dedi Hartoyo menegaskan bahwa tidak akan ada tebang pilih dalam penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
“Saya berharap ini adalah pelanggaran lalu lintas yang pertama dan terakhir, dan ke depannya tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya. Kita dukung Satlantas dalam pelaksanaan operasi patuh dengan kita tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegas Waka Polres Kompol Dedi Hartoyo saat memberikan arahan kepada personel yang terjaring razia.
Dedi juga memperingatkan seluruh personel Polres Konsel untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin.
Kasat Lantas Iptu Usman mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan bermotor milik anggota Polres Konsel yang tidak lengkap.
“Ada beberapa kendaraan anggota yang terjaring razia. Untuk surat-surat kendaraan lengkap, namun ada kelengkapan kendaraan yang tidak dipasang, seperti kaca spion dan plat nomor kendaraan yang belum dipasang,” kata Iptu Usman.
Selain itu, Iptu Usman juga mengungkapkan bahwa terhadap personel yang kendaraannya terjaring razia, dilakukan tindakan tilang dan diperintahkan untuk memasang kelengkapan kendaraannya.
“Tindakan tilang tetap kami lakukan sebagai tindakan hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap mantan Kapolsek Atari Jaya ini.
Sementara itu, Kasi Propam AKP Larudin, S.H., menyampaikan bahwa razia terhadap personel Polres Konsel dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap personel yang melanggar lalu lintas.
“Kepada personel yang melakukan pelanggaran kami berikan tindakan disiplin sebagai bentuk punishment kepada personel yang melanggar,” terang Larudin.
Laporan Hardiyanto