BAUBAU.PORTAL.ID – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes psikologi bagi jajaran Polres Baubau untuk izin penggunaan senjata api dinas di Gedung Kemitraan Polres Baubau, Rabu (18/01/2023).
Kegiatan tahunan ini rutin dilaksanakan oleh Tim Psikologi SDM Polda Sultra sebagai syarat bagi anggota kepolisian untuk memakai senjata api.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk yang diwakili Kabag SDM Polres Baubau, Kompol Anwar membuka pelaksanaan tes psikologi tersebut.
Anwar mengatakan, pelaksanaan tes psikologi senjata api ini merupakan tahapan yang wajib diikuti seluruh personel Polres Baubau, baik golongan perwira maupun bintara yang akan meminjam atau menggunakan senjata api dinas.
“Nantinya hanya personel yang dinyatakan memenuhi syarat saja dari nilai psikologinya yang dapat memegang senjata api dinas,” kata Anwar.
Anwar menambahkan, apabila hasil dari tes psikologi bagi anggota tersebut nilainya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan maka izin memegang senjata apinya akan dicabut. Sedangkan untuk anggota yang baru mengajukan izin tidak akan disetujui untuk membawa senjata api.
Anwar menjelaskan pemegang senjata api diutamakan untuk anggota yang betugas di bidang operasional lapangan.
“Dengan dilaksanakannya tes psikologi ini anggota Polres Baubau diharapkan dapat menjalankan tupoksi yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” harapnya.
Perwira berpangkat satu bunga melati emas ini berpesan kepada anggota yang mendapat izin untuk tidak menyalahgunakan, selalu menjaga dan merawat kebersihan senjata api dinas
“Jangan sampai senjata tersebut hilang atau disalah gunakan,” ujar Anwar.
Laporan AT