Konawe Selatan, Portal.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen untuk menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantah Konsel, Asnani, S.P mengatakan, dalam mensukseskan program tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu, Asnani mengajak masyarakat agar ambil peran dalam menyelesaikan program strategis nasional itu.
“Kami mengajak masyarakat Konawe Selatan yang bidang tanahnya belum terdaftar (bersertipikat) dan atau sudah terdaftar (sertipikat lama) yang terdapat pada desa/kelurahan, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL tahun 2024 untuk segera didaftarkan ke Kantor Desa/Kelurahan setempat,” kata Asnani saat dikonfirmasi via telepon, Senin (15/1/2024).
“Untuk bidang tanah yang akan didaftarkan adalah bidang tanah yang belum pernah diterbitkan sertipikatnya sedangkan bidang tanah yang sudah didaftar adalah bidang tanah yang sudah bersertipikat namun belum terpetakan dalam peta pendaftaran tanah, sehingga dalam hal ini PTSL melakukan perbaikan data terhadap bidang tanah tersebut,” sambungnya.
Selain itu, Asnani juga menghimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan beberapa persyaratan sebelum mendaftarkan bidang tanahnya di desa setempat.
Adapun persyaratan pendaftaran program PTSL tahun 2024, diantaranya:
• Fotocopy E-КТР
• Fotocopy Kartu Keluarga
• Asli alas hak / bukti penguasaan kepemilikan tanah (Pribadi/waris/hibah/penyerahan hak)
• Fotocopy SPPT-PBB
• Materai 10.000
• Memasang Patok Tanda Batas Tanah
• Mengisi dan Menandatangani Formulir Isian Blanko yang Disediakan oleh BPN
Sementara untuk lokasi penetapan program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Konawe Selatan, yakni:
Kecamatan Laonti
• Desa Puudirangga
• Desa Ulu Sawa
• Desa Sangi-Sangi
• Desa Kondoano
• Desa Wandaeha
Kecamatan Ranomeeto Barat
• Desa Abeko
• Desa Tunduno
• Desa Opaasi
• Desa Boro-Boro Lameuru
Kecamatan Laeya
• Desa Labokeo