KENDARI, Portal id – Ibadah salat sunah Tarawih umumnya dilakukan umat muslim selama bulan Ramadhan. Terdapat perbedaan jumlah rakaat sholat Tarawih ketika dilaksanakan.
Di Indonesia, perbedaan jumlah shalat tarawih biasanya terjadi karena perbedaan dalam mazhab yang dianut oleh masing-masing individu atau kelompok.
Mayoritas umat Islam di Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i, yang menetapkan jumlah rakaat tarawih sebanyak 11 atau 23 rakaat.
Namun, ada juga yang mengikuti mazhab lain seperti Hanafi yang biasanya melaksanakan 20 rakaat tarawih.
Perbedaan jumlah shalat tarawih ini sering kali menjadi perdebatan di kalangan umat Islam, namun pada umumnya dianggap sebagai variasi yang sah dalam ibadah tersebut.
Ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah sepakat bahwa hukum salat Tarawih adalah sunah mu’akkad (sangat dianjurkan).
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ، فَيَقُولُ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memberikan motivasi untuk mengerjakan salat pada malam Ramadan tanpa mewajibkannya kepada para sahabat.
Beliau bersabda, “Barang siapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadan dengan iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu’,” (HR. Muslim No. 759).
Mengutip dari NU online, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Artinya: “Barang siapa melakukan salat (Tarawih) pada Ramadan dengan iman dan ikhlas (karena Allah ta’âlâ), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq ‘Alaih).
Dari potongan hadis di atas, maka keutamaan salat Tarawih yang paling utama adalah diampuni semua dosa yang telah lalu.