Portal.id, Kendari — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menggelar pencabutan nomor urut kelima pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Senin (23/9/2024).
Acara pengambilan nomor urut yang berlangsung di Kantor KPU Kendari, Jalan Chairil Anwar No 10, Kecamatan Puuwatu ini dipadati oleh para pendukung masing-masing paslon.
Sebelum melakukan pencabutan nomor urut, para calon wakil wali kota melakukan pengambilan nomor antrian, untuk menentukan siapa paslon yang lebih dulu pencabutan nomor urut.
Berdasarkan hasil pengundian, paslon Siska Karina Imran-Sudirman mendapat nomor urut 1, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2.
Kemudian, Sitya Giona Nur Alam-Subhan nomor urut 3, Aksan Jaya Putra- Andi Sulolipu nomor 4, dan Abdul Rasak-Afdhal nomor 5.
Hasil pengundian nomor urut kelima paslon tersebut diiringi dengan sorak sorai para pendukung, dan simpatisan yang melakukan pengantaran ke Kantor KPU Kendari.
Laporan Ferito Julyadi