#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kendari Tegaskan Disiplin ASN, Siapkan Evaluasi Lurah dan Camat yang Langgar Integritas

×

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kendari Tegaskan Disiplin ASN, Siapkan Evaluasi Lurah dan Camat yang Langgar Integritas

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Kendari yang digelar di Lapangan Balai Kota Kendari, Senin (27/7/2026).

Di hadapan seluruh ASN, Amir Hasan mengingatkan agar setiap pegawai mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Meski Pemerintah Kota Kendari memberikan toleransi keterlambatan selama 15 menit, khususnya bagi ASN yang mengantar anak ke sekolah, kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja.

“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Toleransi yang diberikan merupakan bentuk kebijakan pemerintah, namun tidak boleh disalahgunakan sehingga mengurangi tanggung jawab sebagai aparatur,” tegasnya.

Selain disiplin waktu, Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengenakan atribut dan seragam dinas sesuai ketentuan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pendataan terhadap perangkat daerah yang pegawainya belum mematuhi aturan berpakaian.

Menurutnya, kepatuhan terhadap penggunaan atribut dan seragam dinas merupakan bagian dari profesionalisme sekaligus bentuk penghormatan terhadap profesi sebagai ASN.

Amir Hasan juga memberikan penekanan khusus terkait integritas aparatur, terutama lurah, camat, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan Pemerintah Kota Kendari tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang melanggar aturan maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat, khususnya lurah dan camat, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa.

Sekda juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik. Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat mengenai oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Setiap kepala OPD harus memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amir Hasan turut menginstruksikan camat, lurah, dan Satpol PP agar lebih aktif menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari. Penataan pedagang yang memanfaatkan trotoar dan saluran drainase diminta dilakukan secara bertahap, mulai dari pemberian teguran hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan wajah Kota Kendari yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Menutup arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja sejumlah perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga mengapresiasi ASN Pemerintah Kota Kendari yang berhasil lolos seleksi jabatan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti kualitas dan daya saing sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Kendari.

Amir Hasan berharap seluruh ASN terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta semangat pengabdian demi menghadirkan pemerintahan yang semakin berkualitas dan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id