Kendari, Portal.id — Peraturan terkait harga atau lapak kios di Pasar Badar Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menjadi pembahasan oleh dewan.
Sejumlah perwakilan pedagang menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, untuk melakukan audiensi perihal polemik harga lapak yang dinilai mahal sehingga sangat membebankan para pedagang, Senin (5/2/2024).
Asisten II Jahudding bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari menerima audiensi perwakilan pedagang pasar basah Mandonga, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, kantor Balai Kota Kendari, Senin (5/2/2024).
Asisten II Pemkot Kendari, Jahudding yang didampingi Komisi II DPRD menyampaikan, kendala yang terjadi di Pasar Basah Mandonga karena kurangnya pengunjung yang datang.
“Sehingga kita mencarikan solusi agar Pasar Basah Mandonga dan pasar-pasar di Kota Kendari lainnya mendapatkan pengunjung atau pembeli lebih banyak dari sekarang,” ujar Jahudding.
Menurutnya, hasil audiensi dengan para pedagang akan dilaporkan ke Pj Wali Kota Kendari untuk mengambil langkah solutif bagi para pedagang, agar Pasar Basah Mandonga bisa lebih ramai.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin berharap agar pihak pemerintah kota dapat segera menanggapi aspirasi pedagang dan meminta Pj Wali Kota segera melakukan peninjauan meninjau lokasi.